Month: July 2025

Straight News

Doa Lintas Iman: memperingati 41 Tahun Refleksi Ratifikasi The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW)

Semarang, Rabu, 24 Juli 2025 – Refleksi 41 Tahun Ratifikasi CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women) digelar di Pura Agung Giri Natha, Semarang, Rabu (24/7). Acara ini diinisiasi oleh jaringan advokasi perempuan di Jawa Tengah bersama komunitas lintas iman sebagai bentuk keprihatinan atas meningkatnya kasus femisida dan kekerasan seksual di Indonesia. Acara ini bukan sekedar seremonial yang diadakan setiap tahun nya, melainkan sebagai bentuk aksi solidaritas dan desakan moral bagi negara untuk tidak abai terhadap hak-hak perempuan. Perwakilan Persaudaraan Lintas Iman, Wawan, menjelaskan bahwa acara ini juga menjadi ruang solidaritas dari berbagai agama. Hadir perempuan dari komunitas Hindu, Buddha, Islam, Kristen, Katolik, Konghucu, serta da...
Berita, Straight News

Aksi Kamisan Kembali, Tolak RUU KUHAP

Kamis 17 juli 2025, aksi kamisan digelar kembali. Kamisan kali ini merupakan aksi pertama setelah beberapa waktu lalu sempat terhenti usai kericuhan mayday. Wadah berekspresi yang dinilai semakin mengancam ini mengeluarkan dua point tuntutan yang yaitu sorotan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dan Proses hukum kasus kematian Gamma. Fahri, selaku perwakilan Kementrian Sosial Politik BEM KM Universitas Islam Sultan Agung (UNISULA), menjelaskan alasan terkait terhentinya aksi kamisan beberapa pekan lalu, “Itu memang setelah aksi mayday kemarin itu aksi kamisan dihentikan, memang terkait perkumpulan mahasiswa, penyampaian aspirasi ataupun suara itu sempat vakum sebentar. Tapi dilaksanakan pada hari ini, karena memang hari ini itu sangat urgent...
Sudah Saatnya Kita Tidak Melanggengkan Pernikahan Dini di Indonesia
Opini

Sudah Saatnya Kita Tidak Melanggengkan Pernikahan Dini di Indonesia

Pernikahan dini menjadi fenomena yang masih meresahkan belakangan ini, pasalnya angka persentase yang mulanya pada tahun 2023 mencapai 6,92% kemudian pada tahun 2024 meningkat sampai menyentuh angka 8,74%. Meskipun undang-undang di Indonesia telah mengatur dengan sedemikian rupa pada pasal 7 ayat (1) undang-undang nomor 16 tahun 2019 yaitu penetapann usia minimal menikah pada laki-laki usia 19 tahun dan perempuan 16 tahun. Akan tetapi, pada realitanya praktik ini masih marak terjadi dibeberapa daerah seperti NTB, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat dan beberapa daerah di Jawa Timur. Kemudian berdasarkan data UNICEF 2023 Indonesia juga telah menjadi peringkat keempat dengan perkawinan anak terbanyak di dunia. Hukum Adat dan Pernikahan Dini di Indonesia Di beberapa daera...
Memilih Child Free: Bentuk Kesadaran diri atas Ketidakmampuan
Opini

Memilih Child Free: Bentuk Kesadaran diri atas Ketidakmampuan

Child free sering kali menjadi perbincangan hangat warganet, setiap kali seseorang mengumumkan dirinya atas pilihan Child free. Banyak yang terjadi di media sosial, banyak warganet yang beranggapan Childfree hanyalah rasa egois dalam diri seseorang dan tren belaka. Nyatanya, Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia mencatat kasus Childfree di Indonesia yang ditemukan melalui survei pada tahun 2023 ada sekitar 71 ribu wanita Indonesia dengan kondisi pinggiran kota yaitu berusia 15-49 tahun yang mengaku tidak ingin punya anak. Oleh karena itu, isu ini bukan hanya lelucon warganet, namun pilihan hidup seseorang. Oleh karena itu, mari mengenal lebih dalam apa itu childfree, sehingga kamu bisa menghargai pilihan orang lain, dan mengetahui keputusan apa yang akan kamu pilih di masa depan. Child ...
Solidaritas Moral Oleh Koalisi Rakyat Lawan Kekerasan
Berita, Straight News

Solidaritas Moral Oleh Koalisi Rakyat Lawan Kekerasan

Selasa (01/07/2025), berlangsung aksi solidaritas oleh Koalisi Rakyat Lawan Kekerasan yang tertujuan memberikan dukungan moral kepada keluarga korban kekerasan yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Semarang. Koalisi rakyat lawan kekerasan memberikan dukungan moral berupa pemberian bunga, hal ini dilakukan agar keluarga korban kuat menghadapi persidangan. Koalisi rakyat lawan kekerasan ini terdiri dari Aliansi Jurnalistik Independen Semarang (AJI Semarang), Jaringan Pers Mahasiswa Semarang Raya, Lembaga Bantuan Hukum Semarang (LBH Semarang), Aksi Kamisan Semarang, dan Kaukus Advokat Progresif Indonesia (KAPI). Aris Mulyawam selaku Ketua AJI Semarang menegaskan bahwa pemberian bunga ini untuk dua keluarga korban yakni keluarga Darso dan keluarga Gamma yang mengalam...