

Di tengah kondisi dunia yang terasa semakin memburuk, ruang aman bagi kami, kaum perempuan, kini seolah menjadi barang mewah yang sulit tergapai. Ancaman mengerikan berupa memikirkan, memikirkan, dan membunuh menjadi bayang-bayang nyata yang terus menghantui. Sering kali kami menerima perlakuan tidak adil yang melibatkan diri dan mental kami. Ironisnya, ketika kami mencoba melawan atau menolak, perlawanan tersebut justru dianggap sebagai ancaman atau pembangkangan.
Menjadi menjadi titik awal peradaban dimulai, bukan berarti kami selalu dibungkus oleh rasa aman. Kami sering mendapatkan intimidasi tanpa memandang bulu. Terlahir dari rahim yang berbeda, namun kami memikul rasa takut yang sama. Antara bebas bergerak atau diam terjerat, kedua pilihan itu sama-sama mempunyai risiko dalam bayangannya, tanpa memandang rupa, warna maupun bentuk. Melangkah tanpa alas kaki pun, bisa menjadi aib yang membelenggu. Tatapannya, sindiran tajam, hingga rayuan yang melecehkan mencuat tak terbendung. Apakah mereka mempunyai hak kendali atas diri kami? Mengapa mereka begitu sibuknya mengatur pola pikir dan tingkah laku kami?
Dari Sindiran Menuju Kekerasan
Kekerasan terhadap perempuan tidak dimulai dari ujung pisau atau paksaan fisik semata. Melainkan dari lidah-lidah yang merasa mampu mengatur cara kami berada dan berpakaian. Masyarakat sering kali tidak menyadari, bahwa sindiran terhadap gaya hidup adalah akar dari hilangnya rasa aman. Ketika perempuan mulai mengekspresikan jati dirinya, seseorang akan melontarkan sindiran halus, seperti ”Kamu berubah, kena virus kota ya?” atau ” Hm, anak desa nakal di kota ” . Sebetulnya kami sedang melakukan upaya pembajakan atas otonomi diri, untuk berdaulat atas tubuh dan pilihan sendiri.
Adanya hubungan yang mengerikan antara sindiran tentang gaya hidup dengan angka perencanaan dan pembunuhan. Di mata mereka, perempuan yang “bebas” atau “berani” adalah perempuan yang kehilangan hak untuk dilindungi. Akibatnya saat kami memilih untuk menjadi diri sendiri di tengah riuh kota, kami tidak hanya sedang berjuang dengan rasa lelah, tetapi juga dengan ancaman nyawa yang terbungkus dalam pembenaran-pembenaran sosial.
Dalam ilmu sosial terdapat konsep “ Piramida Kekerasan ”, dimana kekerasan verbal seperti sindiran dan stigma merupakan fondasi yang melegalkan kekerasan fisik di puncaknya. Saat masyarakat menormalisasikan penghakiman terhadap gaya hidup perempuan, mereka secara tidak langsung menciptakan pembenaran bagi pelaku kekerasan. Akibatnya, jika terjadi perencanaan atau pembunuhan, narasi yang muncul sering kali justru menyalahkan korban ( Victim Blaming ) karena dianggap tidak termasuk pada kriteria “perempuan baik-baik”.
Menurut catatan tahunan Komnas Perempuan, kekerasan seksual dan fisik sering kali diawali dengan kontrol sosial yang ketat. Data menunjukkan bahwa perempuan yang berani berekspresi atau memiliki mobilitas tinggi di kota besar lebih rentan mengalami objektifikasi akan adanya stigma “perempuan nakal” yang melekat pada mereka yang tidak memenuhi standar domestik tradisional.
Ada beban tak kasat mata yang mengharuskan perempuan menjadi sosok yang selalu “lemah lembut” dan “anggun” standar ini sering kali menjadi jerat. Ketika seorang perempuan berani bersuara atau mengambil keputusan yang berbeda, label nakal, pembangkang, atau telah terkontaminasi, langsung disematkan pada kami.
Padahal, perubahan perilaku seseorang sering kali merupakan bentuk perlindungan diri ( Coping Mechanism ) atau upaya mencari kenyamanan yang selama ini dirampas oleh kekangan.
Dalam The Beauty Myth , Naomi Wolf mengungkap bahwa standar kecantikan dan perilaku yang dituntut dari perempuan, seperti keharusan untuk selalu bersikap anggun dan lemah lembut, hanyalah alat kontrol sosial yang membatasi ruang gerak psikologis mereka. Hal ini dipertegas oleh sosiologi gender yang melihat betapa kentalnya budaya patriarki dalam kehidupan masyarakat, di mana perempuan sering dijadikan satu-satunya tolok ukur moralitas.
Antara Kepatuhan dan Kebebasan Diri
Kami sering memiliki pertanyaan seperti “Mengapa perempuan selalu diatur dengan berbagai tuntutan? Apakah menjadi lemah, lembut, dan anggun adalah keharusan yang mutlak untuk dianggap berharga?”. Jika kami melawan pada standar sosial, kami akan dianggap sebagai perempuan pembangkang. Namun, apakah kami harus tunduk pada sistem sosial yang tidak memberikan kebebasan dan rasa aman dalam ruang bergerak? Apakah kami harus memuaskan ekspektasi dan mengikuti standar sosial yang jauh dari kata “ beself ” atau “ loveself ”?.
Ruang Aman yang Tersisa
Di tengah riuhnya penghakiman dunia, spiritualitas sering kali menjadi satu-satunya Pelabuhan. Saat manusia lain hanya melihat kulit luar dan memberikan kebencian, Tuhan selalu mengulurkan kasihnya, menerima hambanya secara utuh tanpa intimidasi. Menurutku ini adalah kontras yang pahit, dan menimbulkan pertanyaan, “Mengapa kita bisa merasa nyaman dan begitu diterima oleh Sang Pencipta dengan jiwa yang jauh dari kata suci, namun begitu dihakimi oleh sesama ciptaan-Nya?”.
Menjadi benar di mata publik seringkali terasa munafik karena standar kebenaran itu ditentukan oleh persepsi orang lain, bukan oleh integritas diri kita sendiri. Mereka tidak benar-benar melihat apa yang seharusnya mereka lihat, mereka hanya melihat apa yang ingin mereka hakimi. Berkeliaran tanpa bersolek pun bisa menjadi aib, jika mata yang memandang memenuhi prasangka.
Hak atas Ekspresi dan Tubuh Sendiri
Kita tidak pernah tahu beban apa yang dipikul seseorang sebelum ia memutuskan untuk memilih langkahnya sendiri. Bisa jadi, kebebasan yang ia tunjukan sekarang adalah hasil dari perjuangan panjang melepaskan diri dari rantai kekangan masa lalu dan telah berdamai dengan diri sendiri.
Menarik mulut mereka yang ringan sekali mencela, mungkin akan terasa memuaskan. Namun yang lebih penting adalah menyadari bahwa kita tidak berhutang penjelasan atas pertumbuhan diri kita sendiri.
Perempuan bukanlah objek yang harus dipahat sesuai keinginan zaman atau standar moralitas yang sempit. Kami adalah manusia utuh yang berhak atas rasa aman, hak untuk melawan, dan hak untuk menjadi diri sendiri, serta menentukan nasibnya sendiri ( Penentuan nasib sendiri ) tanpa harus takut dianggap “tidak patuh”.
Penulis: Safana Berliana
Editor: Syasi Julia