editorial

Menyemai Kebebasan Pers di Tanah yang Belum Subur Sempurna
editorial

Menyemai Kebebasan Pers di Tanah yang Belum Subur Sempurna

Mengutip Kata Eep S. Fatah, “Pers merupakan pilar keempat bagi demokrasi (the Fourth Estate of Democracy) dan mempunyai peranan yang penting dalam membangun kepercayaan, kredibilitas, bahkan legitimasi pemerintah” Kutipan tersebut menjelaskan posisi pers dalam sistem demokrasi. Bukan hanya sebagai media penyampai informasi, pers juga sebagai pengawasan terhadap kekuasaan dan membangun kepercayaan masyarakat. Sehingga, kebebasan pers menjadi landasan utama dalam menjaga kebersihan demokrasi. Dikutip dari detikNews.com, UNESCO menetapkan hari kebebasan pers sedunia pada tanggal 3 Mei tahun 1993 sebagai repon akan Deklarasi Widhoek. Para jurnalis di Afrika membuat deklarasi ini karena mereka mengalami banyak tekanan, berita sering dilarang, dan diperlakukan tidak adil. Salah satu alasan ...