Semarang, 26 Agustus 2026. Atmosfer menegangkan membumbung dari ratusan demonstran yang memenuhi Jalan Pemuda di bawah langit sore kala itu. Ratusan mahasiswa dari berbagai kampus di Semarang yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Semarang Raya (BEM SERA) menggelar aksi unjuk rasa bertajuk “Merahkan Tugu Muda”.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai tuntutan yang menjadi kegelisahan masyarakat Indonesia. Tuntutan tersebut di antaranya terkait persoalan ekonomi seperti menurunkan harga BBM dan bahan pokok, mengevaluasi total program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta menghentikan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Selain persoalan ekonomi, massa juga menyerukan tuntutan terkait persoalan agraria dengan menuntut pengembalian kepemilikan tanah milik rakyat serta mendorong pemerintah segera melakukan revitalisasi wilayah terdampak bencana. Massa aksi juga menuntut penghentian praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan pemerintahan.
Aksi demonstrasi “Merahkan Tugu Muda” dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dengan iring-iringan konvoi sepeda motor dari titik nol Semarang menuju Balai Kota Semarang tepatnya di Jalan Pemuda. Sesampainya di Balai Kota, aksi dilanjutkan dengan long march menuju Tugu Muda.
Namun, ratusan demonstran yang hendak melakukan long march menghadapi barikade kepolisian dan Brimob yang menghalangi akses menuju Tugu Muda. Pihak kepolisian menilai aksi unjuk rasa dan long march di kawasan Tugu Muda berpotensi mengganggu ketertiban lalu lintas apabila tetap dipaksakan.
Nur Majid, salah satu tim negosiator aksi, menjelaskan alasan massa memilih Tugu Muda sebagai lokasi aksi. Menurutnya, selama ini BEM SERA kerap melakukan aksi di depan kantor gubernur maupun DPRD Provinsi Jawa Tengah, tetapi suara mereka dinilai belum benar-benar didengarkan oleh pejabat setempat.
“Pertama alasan mengapa melakukan aksi di Tugu Muda, satu karena di DPRD kita sudah sering kali aksi di situ. Tapi pertanyaannya, apakah didengarkan atau tidak, gitu. Dan bahkan kemarin, di tanggal 24 teman-teman Undip (Universitas Diponegoro) itu melaksanakan aksi di DPRD. Ada yang keluar saat perwakilan DPRD, tapi bahkan mereka tidak membuahkan hasil apa pun, gitu, atas tuntutan-tuntutan yang kami berikan. Makanya kami merasa bahwa di Tugu Muda ini adalah tempat untuk kita menggalang kekuatan lebih banyak dari masyarakat,” tutur Nur Majid.
Nur Majid menyebut aksi penghadangan yang dilakukan aparat kepolisian sore itu memiliki kemiripan dengan penghadangan yang dilakukan aparat terhadap mahasiswa UI (Universitas Indonesia) yang hendak melakukan long march menuju Bundaran HI (Hotel Indonesia) pada aksi Juni lalu.
Aparat kepolisian terus mempertahankan barikade yang menghalangi demonstran menuju Tugu Muda. Namun, mahasiswa tetap bertahan dan berupaya menerobos barikade dengan menabrakkan diri ke barisan aparat. Situasi tersebut memicu ketegangan berupa aksi saling dorong antara barikade kepolisian dan demonstran yang terus berupaya menembus barisan aparat.
Melihat situasi yang semakin memanas, Wakil Kepala Polda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) Latif Usman, turun untuk memediasi kedua pihak. Mediasi berlangsung alot hingga akhirnya, atas perintah Latif Usman selaku Wakapolda Jateng, barikade kepolisian yang semula menghalangi demonstran mulai memberikan jalan bagi massa untuk melakukan long march menuju Tugu Muda.
Ananta salah satu massa aksi, menilai demonstrasi kali ini merupakan bentuk kekecewaan publik terhadap situasi negara yang dinilai semakin carut-marut. Ia mengaku mengikuti aksi tersebut karena merasa jengah dengan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di negeri ini.
“Salah, tentu tuntutan saya pribadi adalah memberantas KKN (Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme) di lingkungan presiden dan saya membawa tuntutan sendiri. Saya mewakili masyarakat Pati, saya menuntut pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset sama hukum mati,” ujarnya.
Ananta berharap aksi tersebut dapat membawa perubahan nyata dan tidak berhenti pada omong kosong maupun janji manis pemerintah.
Setelah tiba di Tugu Muda, tepatnya di depan Museum Mandala Bhakti, para demonstran melakukan aksi simbolik berupa tabur bunga. Massa kemudian membacakan tuntutan aksi yang disampaikan oleh Nur Majid selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa.
Fadhil selaku tim press release, menyebut Tugu Muda memiliki nilai historis yang mengandung sejarah dan semangat perjuangan masyarakat Semarang. Ia berharap aksi yang dilakukan di Tugu Muda dapat meningkatkan kesadaran publik sekaligus mendapat perhatian dari pemerintah.
“Karena Tugu Muda ini menjadi nilai historis, sejarah perjuangan pemuda dan masyarakat Semarang pada Oktober 1945, yaitu lima hari pertempuran di Semarang. Mengapa kita tidak demo lagi di depan kantor DPR maupun kantor gubernur? Karena sampai hari ini, teman-teman, poin tuntutan kita yang kita aksi di depan kantor DPR maupun kantor gubernur itu tidak mau didengar oleh pemerintah maupun digubris oleh pemerintah.” pungkas Fadhil.