Aksi Jateng Guyub Audiensi : Warga Beri Tenggat Sebulan untuk Hentikan Kriminalisasi

Aksi Jateng Guyub Audiensi : Warga Beri Tenggat Sebulan untuk Hentikan Kriminalisasi

 

Sabtu, 25 Juli 2026. Ratusan masyarakat Jawa Tengah yang tergabung menjadi Jateng Guyub berbondong-bondong mendatangi Kantor Gubernur Jawa Tengah dengan membawakan tuntutan perihal konflik yang tengah dirasakan masyarakat Jawa Tengah, meliputi isu darurat ekonomi, PHK massal hingga isu pendidikan. Aksi ini merupakan aksi terakhir setelah dilakukannya runtutan dua aksi sebelumnya.

 

Aksi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB, dengan melakukan Long march mulai dari Taman Budaya Raden Saleh Semarang (TBRS) menunju Kantor Gubernur Jawa Tengah, dengan memukul Kentongan Bambu sebagai bentuk simbol bahaya akan keadaan yang mereka hadapi saat ini.

 

“Kentongan itu kan zaman dulu itu kan simbol komunikasi, komunikasi antar desa, antar tetangga, itu kan simbol komunikasi. Terkait apa hari ini kita pukul kentongan, itu sebagai tanda bahaya, karena kami melihat Jawa Tengah ini lagi bahaya, makanya kita bunyikan tanda bahaya,” jelas Joko Prianto selaku Koordinator masyarakat.

 

Isu ini juga tidak hanya menyoroti daruratnya keadaan ekonomi saat ini, tetapi juga bentuk kriminalisasi terhadap petani yang telah mereka dapati. Joko Prianto, menyebutkan aksi ini juga sebagai desakan masyarakat terhadap aparat untuk menghentikan kriminalisasi.

 

Massa aksi mulai melakukan orasi dari setiap perwakilan daerah sebagai bentuk keresahan, dan juga menghadirkan penampilan band kolektif daerah. Usai aksi dua hari lalu, pada aksi ketiga saat ini masyarakat akan melakukan audiensi langsung kepada Gubernur Jawa Tengah untuk meluruskan dan mencari jalan keluar atas konflik yang mereka rasakan. Aksi ini berjalan lancar hingga pukul 14.59 WIB perwakilan petani dimintai masuk ke dalam Kantor Gubernur untuk melakukan audiensi langsung yang didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang.

 

Pada audiensi ini teradapat 12 perwakilan petani Jawa Tengah yang akan menyampaikan tuntutannya secara langsung. Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah, Laksono Dewanto membuka audiensi saat itu dan meminta setiap perwakilan petani untuk menjelaskan tuntutannya masing-masing. audiensi tersebut berjalan kurang lebih satu jam hingga akhirnya Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi datang sekitar pukul 15.43 WIB. Pada saat yang sama pula ada satu perwakilan petani dari Jepara yang tengah menyampaikan keluhannya, tetapi belum usai menjelaskan tuntutanya, Ahmad Lutfi langsung menyela ia menyampaikan alasannya tidak bisa menemui pada aksi dua hari yang lalu karena penugasan lain.

 

“Saya mohon maaf kemarin, kemarin, kemarin tidak bisa menyertai,” jelas Ahmad Lutfi “Semuanya harus perlu ada suatu pelayanan dan semuanya harus saya openi, semuanya harus saya lakukan,” sambungnya.

 

Ahmad Lutfi kemudian menambahkan bahwa semua tuntutan yang dibawakan dua aksi sebelumnya sudah diterima dan ditangani oleh asisten pemerintahan.

 

“Asisten kita semuanya ada, dan semuanya bisa ) mempertanggungjawabkan mau infrastruktur, semuanya sudah terjawab dan kemarin sudah saya jawab semua. dari orientasinya lapangan juga contoh, tebu sudah kita siapkan 56 truk di sana tinggal pakai,” jelasnya sambil menunjuk salah satu perwakilan warga.

 

“Sekolah? tidak ada satupun sekolah di SMA di tempat kita yang titip-titip dan dengan jasa penitipan, clear? jika ada saya copot.” tegasnya.

 

Namun, ketika ditanyai terkait kasus kriminalisasi yang di alami warga, Ahmad lutfi mengelak bahwa itu bukan tugasnya sebagai gubernur ia menjelaskan untuk menuntut tersebut maka harus ke Polda Jawa Tengah.

 

Kriminalisasi itu output-nya adalah penegakan hukum, kriminalisasi itu penegakan hukum aspeknya di sebelah (Polda Jawa Tengah) bukan di tempat kita. Karena itu adalah para pihak yang terkait dengan bantuan hukum. Kita siapkan kalau itu perlu, tetapi aspek penegakan hukum itu ada di kepolisian, ada di kejaksaan bukan di gubernuran,” Jelasnya kembali.

 

Dialog yang berlangsung sekitar enam menit itu ditutup langsung oleh Ahmad Lutfi, ketika salah seorang perwakilan warga menanyakan terkait bagaimana penyelesaian dari tuntutan yang dibawakan, Ahmad Lutfi pun melempar jawaban tersebut untuk dijawab oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jateng, Iwanuddin Iskandar. Ia kemudian meninggalkan ruangan tanpa memberikan penjelasan lanjutan.

 

Asisten Pemerintahan Ambil Alih Sesi Jawaban

 

Usai dialog singkat yang terjadi antara perwakilan warga dan gubernur, Iwanuddin Iskandar selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Jawa Tengah, mengambil alih dialog untuk menjawab perihal solusi dari tuntutan yang telah dibawakan. Pada Akhir dialog Joko Prianto, selaku perwakilan warga menyampaikan terkhusus konflik kriminalisasi akan diberi tenggat waktu penyelesaian selam satu bulan.

 

Iki kulo mpun rembukan kaleh dulur-dulur iku dalam waktu sebulan iki pak, nyuwunipun nek saget kasus kriminalisasi dihentikan, kasus iku rumiyin mawon (Jadi saya sudah diskusi dengan teman-teman untuk waktu sebulan ini, meminta kalau bisa kasus kriminalisasi itu dihentikan, kasus itu dulu saja)” ujar Joko (Sabtu, 25/07/2026.

 

Pernyataan tersebut diterima dengan penandatanganan surat penerimaan tuntutan. Dialog tersebut selesai sekitar pukul 16:13 WIB, aksi massa kembali ke depan Kantor Gubernur Jawa Tengah untuk melakukan penyampaian hasil audiensi.

 

Penulis: Dhea Gayatri

Editor: Syasi Julia

 

 

 

 

 

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *