
Wiji Thukul, seorang aktivis politik yang dikenal pada tahun 1980-an, memegang peranan penting dalam dunia sastra Indonesia. Karya-karyanya menjadi pedoman dalam berbagai aksi sejak era reformasi pasca-Orde Baru, bahkan hingga saat ini terus digunakan sebagai Medium untuk menyuarakan isu hak asasi manusia, keadilan sosial, dan perlawanan terhadap korupsi serta pemerintah.
Sosoknya yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial menimbulkan ketakutan tersendiri bagi pemerintah pada masa itu. Dari sekian banyak puisi yang diciptakannya, terdapat sebuah kalimat yang sangat memicu gerakan massa hingga kini, yaitu
“Maka hanya ada satu kata: lawan!”.
Kalimat ini terdapat dalam puisi berjudul “Peringatan” yang mengandung makna perlawanan terhadap ketidakadilan pemerintah dan tindakan represif aparat. Berikut adalah bait terakhir puisi “Peringatan” karya Wiji Thukul:
“Apabila usul ditolak tanpa pertimbangan, suara dibungkam kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan!”
Melalui berbagai puisi yang diciptakannya, Wiji Thukul mampu menggerakkan masyarakat untuk keluar dari kekuasaan otoriter pada zaman Orde Baru. Hal inilah yang menyebabkan Wiji Thukul menjadi buronan negara pada saat itu. Pada tahun 1996, ia berpindah-pindah tempat persembunyian untuk menghindari kejaran aparat. Kemudian, pada tanggal 10 Februari 1998, Wiji Thukul dikabarkan menghilang. Puisi-puisi Wiji Thukul yang pesannya secara langsung mengarah kepada pemerintah membentuk sebuah pandangan negatif terhadap pemerintah. Setelah itu, banyak terjadi aksi dari berbagai elemen masyarakat yang mengecam keras tindakan pemerintah pada waktu itu.
Pada pemerintahan Kabinet Merah Putih, terdapat beberapa indikasi yang hampir serupa dengan zaman Orde Baru, seperti pengesahan kembali dwifungsi ABRI yang memungkinkan aparat mengisi jabatan sipil, pemberedelan karya seni yang menjadiMedium ekspresi sindiran terhadap pemerintah (seperti musik dan lukisan), serta aparat yang mulai bersikap represif terhadap masyarakat. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah nanti puisi juga akan dibredel karena dianggap sebagai oposisi terhadap pemerintah? Apabila seni dibredel dan dimanipulasi agar terus pro terhadap pemerintah, akan terjadi pembatasan dalam berekspresi yang merujuk pada pembatasan hak untuk berekspresi.
Hal ini sangat bertentangan dengan prinsip demokrasi kita tentang kebebasan. Di sini, kebebasan yang dimaksud adalah kebebasan dalam berekspresi, bukan kebebasan dalam segala hal. Apabila pemerintah tidak boleh dikritik, maka terdapat sebuah kesalahan yang dibenarkan. Dengan demikian, mungkinkah seni yang menuangkan rasa amarah terhadap pemerintah akan dibatasi? Bahkan karya yang penuh makna pun bisa dibungkam. Bagaimana mungkin perlawanan terhadap pemerintah menjadi damai seperti yang diinginkan jika sebuah karya pun tidak diperbolehkan menjadi alat kritik?
Penulis: wisnu/safana
Editor: ika nugrahaning saputri