MAY DAY: GEMURUH RIUH PENYAMPAIAN ASPIRASI HAK BURUH

Menilik ke kantor Gubernur Jawa Tengah dan Gedung DPRD Jawa Tengah, pagi itu tanggal 1 Mei 2025 diisi masa aksi dari beberapa serikat pekerja. Bertepatan dengan May Day beberapa aktivis buruh menyuarakan beberapa tuntutan yang fokus pada hak-hak dasar buruh. Perjuangan buruh tidak hanya tentang menuntut hak-hak dasar seperti upah layak dan jam kerja yang manusiawi, tetapi juga tentang menciptakan kondisi kerja yang aman dan sehat.

Peringatan hari buruh diperingati oleh para pekerja pekerja yang memiliki Sejarah Panjang dalam perjuangan hak-hak pekerja. Peringatan Hari Buruh dimulai pada tahun 1920-an, namun kemudian dilarang selama masa Orde Baru karena dikaitkan dengan gerakan komunis. Setelah era Orde Baru berakhir, peringatan Hari Buruh kembali dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan reformasi dan aksi lainnya.

Di sela-sela pedagang kaki lima menjajakan dagangannya tampak dari arah timur Gedung DPRD Jawa Tengah iring-iringan masa berpakaian merah putih dengan punggung baju seperti KSPN atau Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara rayon Jawa Tengah dan tak sedikit mengenakan kebaya bergerak menuju depan Gedung DPRD Jawa Tengah. Diiringi kendaraan membunyikan sound system dan atribut seperti bendera KSPN, spanduk-spanduk aksi serta pernak-pernik buruh mereka menyuarakan beberapa tuntutan. Heru Budi Utoyo selaku ketua KSPN Kota Semarang menjelaskan konsep May Day kali ini dengan istilah rumat negoro atau dalam Bahasa Indonesia berarti menjaga negara.

”Kita konsep dalam mayday ini dengan buruh rumah tangga negoro artinya adalah kita ikut serta menjaga negara ini supaya tidak dikuasai oleh orang-orang Yang mengkepentingan pribadinya yang selalu korupsi, kolusi, nepotisme dan lebih-lebih lagi adalah dia tidak berpihak kepada rakyat, tidak berpihak pada buruh di Indonesia,” ucapnya, Kamis (01/05/2025)

Berada di atas kendaraan mengetuk sound system Heru menyampaikan beberapa tuntutan yang mewakili segenap KSPN Jawa Tengah, beberapa tuntutannya yaitu yang pertama penegakan hukum di bidang ketenagakerjaan, kedua kesejahteraan dan pelindurng bagi pekerja buruh, dan terakhir mengawal hadirnya Undang-undang Ketenagakerjaan yang berpihak kepada pekerja buruh.

Hal yang begitu mengharukan ketika beberapa rekan buruh perempuan diberikan ruang untuk menggengam mikrofon dan mulai berbicara mengenai tantangan terbesar bagi mereka. Pengungkapan atas hak kesejahteraan buruh perempuan hingga beberapa kepentingan-kepentingan diorasikan pagi itu. Pernyataan mengenai buruh-buruh perempuan tersebut juga dibetulkan oleh Heru, harapan besar juga disampaikan Heru kepada pemerintah guna mendapatkan kesejahteraan kepada buruh-buruh perempuan.

“Perempuan punya hak yang harus diperjuangkan terkait dengan kepentingan kepentingan pekerja perempuan. Harapannya adalah pemerintah mau memperhatikan lebih khusus dalam aturan ketenaga kerjaan nantinya,” ungkapnya pada Kamis (01/05/2025)

Heru juga menjelaskan tuntutan-tuntunan bagi buruh perempuan yang vital seperti cuti haid tidak dipersulit dan hak perempuan pada masa hamil hingga menyusui,

“Bahwa buruh perempuan harus dilindungi baik itu dari cuti haid yang tidak dipersulit. Kemudian hak untuk ketika kehamilan sampai dengan melahirkan sampai dengan menyusui,” imbuh Heru,

Tentulah seorang ibu akan selalu memiliki rasa ingin merawat dan membesarkan anaknya. Namun seorang pekerja/buruh juga memiliki batasan waktu saat bekerja, sehingga harapan para buruh muncul untuk kesejahteraan anak mereka khusunya bayi dan balita, sehingga penitipan anak bisa menjadi solusi.

“Dan bahkan penitipan anak itu harus diperhatikan sehingga buruh perempuan yang rata rata bekerja di pabrik, mendapatkan kenyamanan dan bekerja tidak terbayangkan di rumah, memikirkan anak dan sebagainya, tapi harus terlindungi. Bahwa dirinya mendapatkan perlindungan dan juga keluarganya,  tegas Heru.

Surat Antisipasi Terjadinya Provokasi May Day

Hal yang menjadi janggal adalah dikelurkannya surat edaran dari Pemerintah Kota Semarang yang ditujuan kepada RT/RW tentang ajakan kerja bakti yang bertujuan untuk antisipasi terjadinya provokasi di aksi May Day. Surat yang diterima seolah membatasi dan justru menjadi kendala untuk aksi May Day tahun ini.

“Yang pertama adalah kami mengkritisi kebijakan dari pemerintah walikota Semarang yang kemarin. Sebelum may day diadakan ini, mereka membuat satu kebijakan surat edaran yang ditujukan kepada RT/RW yang justru kami anggap memrovokasi kegiatan May Day. Karena dalam surat tersebut jelas mencederai kepentingan kami, mencederai harapan kami, bukannya memberikan ucapan selamat, tapi justru memprovokasi para pekerja terhadap masyarakat yang ada di kota Semarang” jawab Heru (01/05/2025).

Berselang satu setengah jam, kendaraan bermuatan mulai bergerak menandakan masa dari KSPN Jawa Tengah akan meninggalkan depan Gedung DPRD Jawa Tengah dan dibarengi iringan musik sembari bergoyang menutup aksi. Serasa tak betah kosong jalanan depan Gedung DPRD Jawa Tengah, dari arah berlawanan dengan masa KSPN Jawa Tengah meninggalkan lokasi aksi tampak beberapa orang memegang poster-poster mengenai hak-hak jurnalistik. Beberapa orang tersebut adalah jurnalistik, diinisasi oleh Aliansi Jurnalistik Independent (AJI) Semarang mereka berjajar di depan kantor Gubernur Jawa Tengah. Dengan konteks jurnalistik juga buruh termasuk dalam lingkup buruh, sehingga pada saat itu AJI memperingati Hari buruh dengan turun ke jalan serta memberikan kritikannya dengan membawa poster/pamflate berisi kata-kata sebagai cara protes mereka “STOP KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP JURNALIS” dan “PREI NGEDIT BERITA, WAYAHE NGEDIT PENGUASA!” Itu lah bagian dari beberapa isi dari pamflate mereka. Tidak lupa mereka juga memberikan pernyataannya,

“Jurnalis dengan perusahaan media atau kerja selama ini kan kondisinya di sektor jurnalis itu kan juga kurang baik. Banyak hubungan ketenaga kerjaan yang tidak jelas antara jurnalis dan perusahaan media. Jadi, Semoga ada perbaikan dan juga saat ini banyak media. Ada banyak jurnalis yang terancam off. Di daerah banyak jurnalis media-media yang mendapat upah tidak layak” ucap Aris, selaku ketua AJI Semarang pada Kamis (01/05/2025).

Harapan juga dilontarkan rekan jurnalistik supaya mendapatkan kesejahteraan dalam peliputan,

“Ya harapannya walaupun mungkin, harapannya cukup tinggi untuk kondisi kita sekarang ya harapan jurnalis di Indonesia semakin aman semakin tidak dihalang halangi untuk peliputan semakin sejahtera” sambung Aris.

Sesaat ketika para jurnalis memberikan pernyataannya di depan kantor Gubernur Jawa Tengah, datanglah aksi massal dengan warna merah yang mendominasi jalanan juga menggunakan beberapa atribut. Massa yang lebih banyak mendatangi Gubernuran dengan berjalan kaki, sepeda motor lalu odong-odong terdapat ibu-ibu yang membawa anaknya juga sebagai bentuk contoh aksi yang sangat damai. Seperti yang dilakukan KSPN Jateng, kelompok yang mengenakan atribut bertandakan KASBI atau Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia merapat di depan kantor Gubernur Jawa Tengah.

Massa dari beberapa daerah di Jawa Tengah meliputi Pati, Grobogan, Batang, Jepara dan Semarang memenuhi seisi jalan di depan kantor Gubernur Jawa Tengah dengan beberapa aspirasi dan tuntutan yang ingin disampaikan.

“Tuntutan nasionalnya kami prihatin, yang pasti kami tolak phk, percepatan lapangan pekerjaan, Kemudian soal undang-undang undang-undang naker itu segera diterbitkan, tetapi catatannya undang-undang undang-undang yang berbasis partisipatif seluasnya. Untuk bisa lolos undang-undang ketenaga kerjaan pasca putusan MK” jawab Giyanto sebagai salah satu massa dari KASBI (01/05/2025).

Kebijakan anggapan berubah seiring bergantinya kebijakan menjadikan Giyanto menyyangkan adanya hal tersebut.

“Kami punya analisa bahwa ketika rezim berkelanjutan yang mereduksi sistem kapitalisme negara pasti akan menghasilkan pemerintahan yang korup, yang kemudian juga terciptanya lapangan pekerjaan yang sejalan dengan manipulasi” tambahnya.

Harapan tak henti-hentinya disampaikan secara lantang, guna membuka pintu hati orang-orang di dalam ruang ber- ac di kantor Gubernur Jawa Tengah.

“Secepatnya kami harus dilibatkan, organisasi buruh terlibat dalam pembahasan undang-undang ketenaga kerjaan dan partisipatif harapannya betul-betul pro kepada kawan-kawan buruh” harapan penuh Giyanto.

Sembari satu persatu orang berorasi di atas kendaraan beratribut KASBI tampak masa lebih banyak dari sebelah timur. Tak hanya satu kendaraan muatan, kini muncul tiga kendaraan bermuatan dengan masing-masing membawa identitas buruh buruh. FSPMI (Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia), Serikat Buruh Semar Grobogan, ABJaT (Aliansi Buruh Jawa Tengah), FSPIP (Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan), Kospaskep, ASPEK (Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia) dan FSPN (Federasi Serikat Pekerja Nasional) mulai meadati jalanan sebelah timur kendaraan komando KASBI. Sebagai perwakilan tiap serikat buruh diutus dengan Ahmad Lutfi selaku Gubernur Jawa Tengah terkait memberikan hak-hak buruh.

 

 

Penulis : Safana Berliana Mei Risqi

Reporter : Andika Setya Wardana

Editor: Sabrina Gita Salabella

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *