
Orator aksi dan tim kuasa hukum unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Kristoni mengalami kekerasan oleh pihak polisi dan preman. Tidak hanya itu, ia juga sempat ditahan selama empat jam usai mengikuti demonstrasi di depan kantor Bupati Pati, pada hari Rabu (13/8/2025). Menurut kesaksian Kristoni, insiden terjadi sekitar pukul 13.15 WIB ketika ia mengikuti sidang paripurna di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati. Ia mengaku mendapat informasi dari informan yang tidak dikenal. Rekan oratornya, Fajar sempat diberi tahu masyarakat bahwa ada sejumlah demonstran yang ditangkap dan dibawa ke kantor bupati. Kristoni kemudian menuju pendopo untuk mengecek, namun tidak menemukan warga yang dimaksud.
Kristoni Masuk dalam Target Operasi
Ketika keluar dari ruang Sekretaris Daerah, Kristoni dicegat oleh sekelompok preman yang meneriakinya sebagai provokator. Ia mengungkapkan sempat dipiting, dipukul, dan ditendang oleh sekitar 50 orang yang diduga polisi serta 15 orang yang disebutnya preman. Terdapat dugaan bahwa para preman itu disiapkan oleh Bupati Pati Sudewo.
“Sebelum 13/8/2025 tim intelijen kami sudah melakukan pencarian informasi bahwa Sudewo mengerahkan preman. Ada beberapa plat nomor mobil yang disinyalir ada beberapa kota dari Jakarta, dsb. Ketika saya di pendopo itu sudah ramai mereka disitu, bagaimana mereka bisa masuk? Sejak awal mulai dilantik apabila ada orang yang menentang kebijakannya dia punya cara tersendiri untk menangani itu, kita bisa menebak,” ujar Kristoni saat konferensi pers via Zoom pukul 10.00 WIB. Saat Toni dipukuli, Fajar dan yang lainnya dibiarkan, barangkali tidak masuk target operasi.
“Mati kau, kami habisi kau, mati kau,” Ungkapnya terkait seruan yang ia dengar saat dipukuli.
Dituduh sebagai Provokator, HP dan Uang Dirampas
Saat dihadang oleh preman, ada yang menyerukan bahwa ia adalah seorang provokator dan bukan orang Jawa. Toni langsung mengklarifikasi bahwa ia sudah 3,5 tahun di Pati dan ber-KTP di Pati. Preman itu sempat mengambil KTP-nya, lalu tiba-tiba dari belakang Toni ada preman yang memiting lehernya dan Toni berhasil lepas. Tidak sampai itu, setelah Toni mencoba untuk menyelamatkan diri, preman dan para polisi justru mengeroyok Toni, mulai dari meninju hingga menendang Toni sampai tergeletak di tanah, dan masih tetap diinjak-injak oleh mereka. Kemudian Toni mencoba berdiri tapi masih ditinju dan tendang. Hal ini sangat miris sekali mengingat ia datang untuk mengadvokasi warga Pati yang sedang berdemo.
“Syukurnya ada 1 orang TNI yang langsung menyelamatkan saya dengan cara menarik saya dari amukan kebrutalan para polisi dan preman tersebut, itu pun saya masih saja ditinju dan ditendang hingga akhirnya saya disekap di sebuah ruangan di dalam kantor Sekda Pati,” ujar Kristoni. Akibat peristiwa tersebut, wajah, kepala dan lengan Toni luka, lengkap dengan lebam-lebam hingga hidung Toni mengeluarkan banyak darah. Selain itu 2 HP Toni dirampas oleh Polisi dan uangnya sebanyak Rp 1.100.000 dicuri dari tas Toni oleh Polisi atau preman ketika Toni jatuh dan dianiaya.
Diasingkan dalam Ruang Kecil Selama 4 Jam
Saat disekap, Toni bersama 10 orang lainnya tidak diobati dan hanya dibiarkan. Toni sempat meminta kepada Polisi (Reserse dan Propam/Provos) untuk membawanya ke rumah sakit karena dada Toni terasa sakit setiap kali menarik nafas, namun dibiarkan. Toni bersama 10-an orang lainnya disekap di ruang kecil selama 4 jam, dan baru bisa dibawa ke rumah sakit ketika Pak Gulo beserta keluarganya membawa paksa Toni dari Pendopo Pati.
“Sebelum saya keluar pun, Polisi tidak mengizinkan dan terjadi perdebatan sengit, tapi kami tetap pergi keluar. Dijemput keluarga dan Kawan AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu) sekitar setengah 6 baru saya bisa bebas dan dibawa ke rumah sakit. Sempat dironsen di rumah sakit KSH. Akan minta hasil ronsen,” jelasnya.
Warga Pati Harus Tetap Menjaga Solidaritas, Mengawal Pemakzulan Sudewo
Toni berharap bahwa tindakan represif harus segera diusut tanpa harus menunggu laporan dulu dari korban. Ketika ada tindakan represif terhadap korban harus ada penyelidikan dan pencarian alat bukti untuk itu.
“Semoga di aksi berikutnya polisi tidak perlu melakukan tindakan represif dan berpihak terhadap kaum lemah dalam hal ini adalah warga Pati karena mereka tidak punya alat dan amunisi untuk melakukan apapun,” tuturnya. Warga pati harus tetap menjaga solidaritas dan kesehatan, tetap menjaga hak sebagai WNI untuk mendapat keadilan sesuai dengan hukum yang ada di Indonesia.
Untuk aksi berikutnya diperkirakan ada tetapi belum bisa disepakati tanggal berapa. Aksi lanjutan akan ada jika Sudewo tidak mengundurkan diri atau proses tersendat dari pusat. Masyarakat harus mengawal ketat Pansus (Panitia Khusus) yang disiapkan tidak gembos dan masuk angin.
Penulis: Syasi
Editor: Ika